Semarang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah semakin mempertegas komitmennya dalam memerangi praktik perjudian digital melalui serangkaian program edukasi dan penegakan hukum.
Berdasarkan data yang dihimpun, Jawa Tengah termasuk dalam wilayah dengan kasus judi digital yang cukup tinggi. Fenomena ini mendorong Kemenkumham Jateng untuk mengintensifkan berbagai upaya pencegahan.
Beberapa strategi yang akan diimplementasikan meliputi:
- Program sosialisasi bahaya judi digital ke sekolah-sekolah
- Kerja sama dengan platform digital untuk memblokir situs judi
- Pelatihan deteksi dini bagi aparat penegak hukum
- Pembentukan tim khusus penanganan kasus judi online
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham Jateng menjelaskan bahwa modus judi digital kini semakin beragam. "Mulai dari judi game online, taruhan olahraga, hingga investasi bodong," ujarnya.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait judi online melalui kanal pengaduan resmi Kemenkumham.
Gerakan ini mendapat dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi pemuda dan lembaga pendidikan.
Kemenkumham Jateng berharap dengan langkah tegas ini dapat menekan angka perjudian digital sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif praktik ilegal tersebut.