Kemenkumham Jateng Perkuat Gerakan Anti Judi Digital

Dipublikasikan: 7 Agustus 2025 | Kategori: Hukum dan Teknologi

Semarang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah semakin mempertegas komitmennya dalam memerangi praktik perjudian digital melalui serangkaian program edukasi dan penegakan hukum.

"Kami tidak akan tinggal diam melihat maraknya judi online yang merusak generasi bangsa. Ini adalah bentuk perlawanan kami melalui pendekatan hukum dan preventif," tegas Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng.

Berdasarkan data yang dihimpun, Jawa Tengah termasuk dalam wilayah dengan kasus judi digital yang cukup tinggi. Fenomena ini mendorong Kemenkumham Jateng untuk mengintensifkan berbagai upaya pencegahan.

Beberapa strategi yang akan diimplementasikan meliputi:

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham Jateng menjelaskan bahwa modus judi digital kini semakin beragam. "Mulai dari judi game online, taruhan olahraga, hingga investasi bodong," ujarnya.

Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait judi online melalui kanal pengaduan resmi Kemenkumham.

Gerakan ini mendapat dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi pemuda dan lembaga pendidikan.

Kemenkumham Jateng berharap dengan langkah tegas ini dapat menekan angka perjudian digital sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif praktik ilegal tersebut.